Skip to main content
,
Rutan Manna Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan
0

Rutan Manna Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan, Perkuat Integritas dan Pengamanan Aset Negara

by Redaksi
posted onSeptember 29, 2026

MANNA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung dari Ruang Zoom Rutan Manna tersebut diikuti jajaran pejabat struktural dan petugas Rutan Manna. Pengarahan disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi terkait penguatan tugas dan fungsi, keamanan dan ketertiban, disiplin, profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

Mashudi menekankan agar seluruh jajaran menjalankan tugas secara profesional, disiplin dan bertanggung jawab sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Petugas juga diminta tetap fokus menjalankan tugas serta tidak terpengaruh situasi maupun pemberitaan yang berkembang.

Pengarahan turut membahas tindak lanjut surat Ditjen Pemasyarakatan terkait Barang Milik Negara (BMN) yang terindikasi idle serta pengamanan aset dan pemasangan plang papan nama.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Rutan Manna akan melakukan pendataan dan pengecekan kondisi aset, pengamanan BMN serta pemasangan plang pada aset maupun rumah dinas sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengingatkan jajaran agar senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam melaksanakan tugas.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., mengatakan seluruh arahan pimpinan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur, serta kewenangan yang berlaku. Integritas, kedisiplinan dan profesionalisme menjadi prinsip yang harus terus dijaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Hannibal.

Melalui pengarahan tersebut, jajaran Rutan Manna memperoleh penguatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, keamanan dan ketertiban, pengelolaan serta pengamanan BMN, sekaligus penguatan integritas dan profesionalisme petugas.

investasi