Skip to main content
.
Lapas Arga Makmur Gelar Sidang TPP
0

Lapas Arga Makmur Gelar Sidang TPP, Bahas Hak Integrasi dan Pembinaan 27 WBP

by Redaksi
posted onOctober 7, 2026

ARGA MAKMUR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (7/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Arga Makmur mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.

Sidang TPP tersebut diikuti Ketua, Sekretaris dan Anggota TPP Lapas Arga Makmur, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, serta 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai peserta sidang.

Dalam sidang tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas, yakni hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Register F, serta usulan dan rotasi Tamping (Tahanan Pendamping).

Dari 27 WBP yang mengikuti sidang, sebanyak 4 orang dibahas terkait program integrasi Pembebasan Bersyarat, 9 orang terkait Register F, dan 14 orang terkait usulan serta rotasi Tamping.

Sidang dibuka oleh Ketua TPP Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Dalam pelaksanaannya, sidang turut diikuti unsur struktural Lapas, di antaranya Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Regbimkemas, Kasubsi Giatja, Kasubsi Perawatan, Kasubsi Keamanan serta perwakilan KPLP.

Dalam sidang, para anggota TPP memberikan arahan, masukan dan pertimbangan kepada para WBP sesuai dengan agenda yang dibahas. Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan.

Hasil Sidang TPP nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi pimpinan Lapas dalam menentukan program integrasi maupun pembinaan yang akan diberikan kepada WBP sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, tertib dan kondusif. Pelaksanaan Sidang TPP juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan sekaligus memastikan proses pembinaan WBP berjalan secara terukur dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.

investasi