Kapolres Rejang Lebong Pimpin Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Pastikan Sarana Operasional Siap Digunakan
REJANG LEBONG — Polres Rejang Lebong melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, Rabu pagi (7/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong dan dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Risdianta, S.H., M.H. Pemeriksaan turut diikuti para pejabat utama, personel Polres, serta personel Polsek jajaran.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dinas roda empat dan roda dua yang digunakan sebagai sarana pendukung operasional kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran.
Dalam arahannya, Kapolres Rejang Lebong menekankan pentingnya tanggung jawab setiap personel dalam menjaga, merawat, dan memastikan kendaraan dinas yang dipercayakan kepada mereka selalu dalam kondisi siap digunakan.
“Setiap kendaraan dinas merupakan sarana pendukung pelaksanaan tugas. Karena itu, harus dirawat dengan baik, dijaga kebersihannya dan dipastikan selalu siap digunakan ketika dibutuhkan,” ujar AKBP Syahrul Hariady.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, mesin, sistem kelistrikan, kondisi ban, rem, lampu, hingga berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Kapolres juga mengingatkan personel agar segera melaporkan apabila terdapat kendaraan yang mengalami kerusakan maupun kekurangan kelengkapan, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan perbaikan.
Menurutnya, pemeriksaan kendaraan dinas tidak semata-mata untuk mencari kekurangan, melainkan merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian sarana prasarana kepolisian agar seluruh kendaraan dapat digunakan secara optimal sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan tugas.
Dengan kendaraan dinas yang terawat dan siap operasional, Polres Rejang Lebong terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
