Jasa Raharja Konsisten Tingkatkan Tata Kelola dan Kualitas Pelayanan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Terima Rekognisi In-House Counsel Elite 2026
BALI, – PT Jasa Raharja (Persero) terus berupaya memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan, dan manajemen risiko sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sejalan dengan upaya tersebut, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menerima rekognisi In-House Counsel Elite 2026 bertajuk “Distinguished Leadership and Inspiring Impact” dalam rangkaian Indonesian In-House Counsel Summit & Awards 2026 yang diselenggarakan pada 8–9 Oktober 2026 di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali.
Rekognisi In-House Counsel Elite yang diselenggarakan oleh Hukumonline merupakan bentuk apresiasi kepada profesional hukum korporasi atas perannya dalam mendukung pelaksanaan fungsi hukum, kepatuhan, dan tata kelola perusahaan.
Program ini disusun melalui riset dengan pendekatan survei kepada kantor-kantor hukum terkemuka yang menjadi mitra Hukumonline, dengan mempertimbangkan aspek kepemimpinan, kompetensi, serta kontribusi profesional hukum dalam menjalankan fungsi hukum dan kepatuhan di lingkungan perusahaan.
Rekomendasi yang diperoleh selanjutnya melalui proses validasi dan verifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kriteria yang telah ditetapkan. Profesional yang tercantum dalam In-House Counsel Elite merupakan pimpinan tim hukum perusahaan yang menduduki posisi manajemen atau lebih tinggi.
“Apresiasi ini ada karena dukungan kerjasama dari Rekan-Rekan Divisi Kepatuhan dan Hukum dan mitra kerja. Pengembangan dan penguatan peran dan fungsi in-house counsel menjadi salah satu kunci bagaimana korporasi dapat mewujudkan kemampuannya untuk agile dan sustain.”, ujar Harwan. Dinamika dalam perjalanan mengawaki fungsi in-house counsel harus dijadikan pembelajaran sehingga pengelolaan risiko menjadi lebih efektif.
Bagi Jasa Raharja, rekognisi tersebut menjadi pengingat untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga penguatan fungsi hukum, kepatuhan, dan tata kelola perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang dilayani.
Sebagai perusahaan yang mengemban amanah perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja memandang kepercayaan masyarakat sebagai tanggung jawab yang harus senantiasa dijaga. Oleh karena itu, penguatan fungsi hukum dan kepatuhan tidak hanya diarahkan untuk memastikan pemenuhan
ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga untuk mendukung pengambilan keputusan yang hati-hati, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan efektivitas fungsi kepatuhan, memperkuat pengelolaan risiko yang terintegrasi, serta mengembangkan budaya kepatuhan dalam setiap proses bisnis perusahaan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan yang semakin baik, tepat, akuntabel, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.
Jasa Raharja memandang penguatan fungsi hukum, kepatuhan, dan manajemen risiko sebagai proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen seluruh insan perusahaan serta dukungan para pemangku kepentingan. Sejalan dengan hal tersebut, Perusahaan terus berupaya melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar pelaksanaan fungsi tersebut senantiasa relevan dengan perkembangan regulasi, dinamika lingkungan bisnis, serta kebutuhan masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmen yang berkelanjutan, Jasa Raharja terus berupaya memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efektivitas Governance, Risk, and Compliance (GRC) guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Perusahaan untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan yang semakin baik, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
