DPN KNARA dan Petani dari Berbagai Daerah Demo di Kementerian ATR/BPN, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria
JAKARTA — Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA) bersama perwakilan petani dari sejumlah daerah menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyuarakan penyelesaian berbagai persoalan dan konflik agraria yang hingga kini masih dihadapi masyarakat.
Aksi tersebut diikuti perwakilan DPN KNARA serta petani dari Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi, Riau dan Jambi.
Dalam aksi tersebut, massa membawa aspirasi terkait persoalan pertanahan yang mereka hadapi di daerah masing-masing. Mereka meminta pemerintah membuka dan memeriksa dokumen serta fakta setiap kasus secara transparan, mendengarkan langsung masyarakat yang terdampak, serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil.
Para peserta aksi menilai persoalan agraria tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan petani dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada lahan.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, massa menyampaikan harapan agar pemerintah menunjukkan kehadiran negara dalam penyelesaian konflik agraria.
“Kami hanya meminta: periksa faktanya. Buka dokumennya. Dengarkan rakyatnya. Dan tegakkan hukum secara adil,” demikian salah satu tuntutan yang disampaikan.
Massa juga menegaskan tidak meminta pemerintah untuk memusuhi pihak korporasi maupun membela petani tanpa proses pemeriksaan. Mereka meminta setiap persoalan diselesaikan berdasarkan fakta, dokumen, hukum, dan rasa keadilan.
Selain itu, DPN KNARA mendorong agar agenda reforma agraria tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan konkret di lapangan.
“Karena bagi petani, tanah bukan sekadar aset. Tanah adalah kehidupan,” tegas mereka.
Aksi tersebut menjadi wadah bagi petani dari berbagai wilayah untuk menyampaikan langsung persoalan agraria yang mereka alami sekaligus meminta pemerintah mempercepat penyelesaian konflik pertanahan.
Massa berharap pemerintah dapat memastikan suara masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak atas tanah tidak berhenti di meja birokrasi, tetapi benar-benar sampai kepada pengambil kebijakan dan menghasilkan penyelesaian yang adil.
