Perkuat Sinergitas Polisi dengan Masyarakat, Polsek Pino Gelar Jumat Curhat di Desa Binaan
Bengkulu Selatan - Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melakukan banyak cara lebih mengetahui maunya masyarakat kepada polisi, seperti Yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Pino cukup efektif, Terbukti, dengan Jum'at Curhat tersebut, hubungan baik antara Insan Polri dengan masyarakat di Wilkum Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan terjalin semakin erat dan baik, sekaligus Cooling System warga Jelang Pilkada seperti saat dilaksanakan Jum'at Curhat, di desa Air Umban Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Jum'at (04/10/24).
Dalam program tersebut, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K , memang menginstruksikan kepada jajarannya agar terus menjalin komunikasi bersama masyarakat, terutama dengan para tokoh masyarakat di daerah binaan.
Selain untuk makin eratnya hubungan polisi dengan masyarakat, Jumat Curhat juga dijadikan sarana untuk mendengarkan langsung segala keluhan dari masyarakat, termasuk terkait layanan oleh kepolisian dan situasi Kamtibmas kewilayahan serta pada kesempatan tersebut dikarenakan jelang Pilkada Polsek Pino adakan cooling system warga.
Aiptu Maiko Cahyono dengarkan langsung beragam keluhan yang disampaikan masyarakat dan pada kesempatan tersebut, Bhabin mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas, demi rasa aman dan nyaman warga masyarakat.
Adapun Curhat dari warga, antara lain Bapak Rustam menanyakan bagaimana caranya mengikuti Pendaftaran Anggota Polri karena anak Sdr. Rustam setelah lulus dari SMA rencananya mau mendaftarkan diri untuk mengikuti tes menjadi Anggota Polri dan apa saja syarat2nya menjadi Anggota Polri.
Bapak Dani menanyakan Cara mengurus tilang Elektrik, di karenakan Sdr. Dani mendapatkan Surat Tilang yang di kirimkan ke rumah Sdr Dani.
Adapun jawaban dari Polsek Pino untuk Lebih jelasnya Bapak Rustam dan anaknya nanti datang ke polres ke Bagian SDM Polres, dan dapat juga membuka Webseid Pendaftaran secara Online, karna di situ nanti terdapat Syarat untuk Mengikuti Ujian menjadi anggota Polri.
Untuk Sdr Dani apabila mendapatkan Surat Tilang Elektrik agar membayarkan denda tilang terlebih dahulu ke bank yang di tunjuk di Surat Tilang tsb, kemudian bukti transfer pembayaran denda Tilang tersebut di bawa ke Polres ke bagian Satuan Lalu lintas.
Jika masyarakat membutuhkan bantuan Polsek Pino untuk melaporkan atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya, pihaknya langsung tanggap agar segera menghubungi nomor 110. ”Terkait laporan apapun, akan kita tangani dengan baik,” ujar Kapolsek pada kesempatan terpisah.
Dengan kegiatan Jum’at Curhat tersebut, kita bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat. “Dan kita menilai bahwa inovasi ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian,” Tutup Andi. (Hps)
