Skip to main content
.
Kapolresta Bengkulu Edukasi 200 Pelajar SMPN 3
0

Kapolresta Bengkulu Edukasi 200 Pelajar SMPN 3, Ingatkan Bahaya Balap Liar dan Geng Motor

by Redaksi
posted onOctober 26, 2026

 

Kota Bengkulu – Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., memberikan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada sekitar 200 siswa dan siswi SMP Negeri 3 Kota Bengkulu, Senin (26/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di SMPN 3, Jalan Iskandar Nomor 474, Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, tersebut merupakan upaya kepolisian dalam mencegah kenakalan remaja dan membangun kesadaran hukum sejak dini.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kapolresta Bengkulu dan dihadiri Kepala SMPN 3 Kota Bengkulu Satrul Aziz, S.Pd., M.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Afrida, S.Pd., serta seluruh guru dan para pelajar. Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta menyampaikan edukasi mengenai pencegahan permasalahan asusila, perjudian online, balap liar, serta aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat menegaskan bahwa para pelajar perlu memahami dampak dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan. Ia mengajak siswa dan siswi agar menaati peraturan, menjaga perilaku dalam pergaulan, serta tidak mudah terpengaruh ajakan negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.

“Adik-adik harus mampu menjaga diri dan memilih lingkungan pergaulan yang positif. Hindari balap liar, geng motor, perjudian online, maupun tindakan lain yang melanggar hukum. Masa depan kalian masih panjang, jadi jangan sampai rusak karena keputusan yang salah,” tegas Rahmad Hidayat.

Selain menyampaikan pesan tentang kenakalan remaja, Kapolresta juga memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan berlalu lintas. Ia mengingatkan para pelajar agar tidak mengendarai sepeda motor apabila belum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan hukum yang berlaku, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.

“Kami mengimbau para pelajar untuk tidak berkendara sepeda motor jika belum cukup umur dan belum memenuhi persyaratan. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, dan jangan pernah menjadikan jalan raya sebagai tempat untuk kebut-kebutan,” ujarnya.

Kapolresta turut mengingatkan para siswa agar tidak keluar malam tanpa keperluan yang jelas dan menjauhi tempat-tempat yang berpotensi membawa pengaruh buruk. Menurutnya, kepolisian akan terus melaksanakan patroli malam, termasuk di lokasi tempat berkumpulnya masyarakat dan tempat hiburan, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

“Kami berharap adik-adik tidak keluar malam tanpa alasan yang penting. Jaga diri, hormati orang tua dan guru, serta pilih teman dan lingkungan yang baik. Jadilah generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu membanggakan keluarga,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Polresta Bengkulu berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menaati hukum, menjaga keselamatan diri, dan berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah maupun masyarakat yang aman dan kondusif. Kegiatan berakhir sekitar pukul 08.15 WIB dalam keadaan aman dan tertib.

investasi