Bersinergi, Lapas Curup Berikan Izin Untuk Tahanan Jaksa Guna Pemeriksaan Tambahan
Curup - Pengeluaran Tahanan Kejaksaan Negeri Kepahiang Guna Menjalani Pemeriksaan Tambahan
Jumat ( 31/01).
Pagi ini petugas registrasi LP Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan pengeluaran tahanan. Pengeluaran satu orang tahanan Kejaksaan Negeri Kepahiang dalam rangka menjalani pemeriksaan tambahan di Kantor Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Proses administrasi pengeluaran tahanan berlangsung di ruang registrasi, dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib aman.
