Petugas Lapas Curup Lakukan Pengawasan Terhadap Warga Binaan Dalam Menjalani Senam Pagi
Curup - Pengawasan Kegiatan pembinaan jasmani dan olahraga senam pagi WBP Lapas Klas II A Curup Oleh anggota regu jaga. Senin (20/01)
Pada hari ini anggota regu jaga melaksanakan pengawasan kegiatan senam pagi oleh WBP LAPAS CURUP. Untuk menjaga kebugaran dan kesehatan WBP dan juga sebagai wujud pelayanan yang berdasarkan PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang , syarat dan tata cara pelaksanaan hak bagi WBP.
Lapas Kelas II A Curup rutin laksanakan kegiatan senam pagi bagi WBP Lapas Klas II A Curup yang dilakukan secara terjadwal dan bergantian setiap blok hunian dalam setiap harinya.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga merupakan program pembinaan dibidang jasmani dan olahraga yang bertujuan agar kesehatan dan kebugaran WBP dapat tetap terjaga dan terhindar dari penyakit selama mereka menjalani pidana di Lapas.
Setelah selesai melaksanakan olahraga senam pagi.
WBP juga diarahkan untuk membaca Catur Dharma Narapidana secara bersama-sama yang bertujuan agar mengingatkan WBP agar selalu mematuhi tata tertib didalam Lapas. Kegiatan tetap diawasi oleh anggota jaga supaya berlangsung dengan aman dan tertib.
