Skip to main content
Kabupaten
Foto Bersama
5

Plt Gubernur Diminta Ikut Pemulihan Terhadap Habitat Gajah

by Redaksi
posted onOctober 5, 2018

Bengkulu, Sibernews.co – Koalisi Penyelamat Bentang Seblat mengadakan konferensi pers bertempat di Rumah Makan pindang 77 Simpang Empat Pantai, Jumat (05/10/2018).

Bentang alam seblat di perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko merupakan "rumah" terakhir habitat gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) yang tersisa di wilayah Provinsi Bengkulu.

Penyusutan kawasan hutan akibat berbagai kepentingan membuat ruang hidup satwa, terancam punah ini semakin menyempit yang berujung pada penurunan populasi. Termasuk penerbitan izin operasi produksi untuk PT Inmas Abadi adalah ancaman terbesar rumah terakhir tersebut.

Penerbitan izin OP pada kawasan konservasi ini mengindikasikan adalahnya pelanggaran peraturan kehutanan yang berlaku. Atas kondisi ini, kelompok masyarakat sipil yang bergabung dalam koalisi Penyelamat Bentang Seblat menilai penertiban IUP operasi produksi tambang batu bara yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Oktober 2017 adalah ancaman utama bagi masa depan gajah Sumatera sebab area konsesi tambang tersebut menjadi salah satu habitat kunci gajah.

Koalisi Penyelamat Bentang Seblat, yaitu Kanopi, Walhi, Genesis Bengkulu, Ulayat, Alesha Wisata, KPPL Bengkulu, Komunitas Mangrove Bengkulu, Rafflesia Motions Productions, Elephant Care Community (ECC) Seblat Bengkulu Utara, Rekam Nusantara, dan Forum Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Bengkulu.

Menurut Ali Akbar selaku Ketua Kanopi Bengkulu, mengatakan bahwa ancaman krisis air bersih menghantui masyarakat Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Seblat yang selama ini menggantungkan akses air dari sungai Seblat. Hingga kini warga masih memanfaatkan air bersih dari sungai Seblat seperti penduduk desa Suka Baru, Desa Suka Maju, Desa Suka Merindu, Desa Suka Medan, Desa Suka Negara, Desa Karya Jaya, Desa Talang Arah, dan Desa Pasar Seblat.

Sementara Direktur Walhi Bengkulu, Beni Ardiansyah menilai Gubernur Bengkulu kurang terlibat dalam pemulihan terhadapa TWA Seblat, dan menilai rencana tambang batu bara milik PT Inmas Abadi di TWA Seblat yang memghendaki pelepasan kawasan hutan, TWA Seblat sangat bertentangan dengan prinsip jaminan kepastian hukum terhadap status kawasan hutan.

"Harus ada izin usaha dan pakai kawasan, Gubernur Bengkulu kurang greget dalam masalah ini. Status hukum yang pasti akan menjadi istrumen utama dalam proses perlindungan dan pelestarian suatu kawasan hutan," ujar Beni.

Kabupaten

Dilihat tidak hanya menghancurkan kawasan penyangga kehidupan, pertambangan di Bentang Seblat menjadi ancaman bagi aktifitas kepariwisataan masyarakat desa di sekitar TWA Seblat.

Sementara Koordinator Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Bengkulu, Sofian Rahmadan mengatakan Bentang Seblat tidak hanya rumah bagi satwa liar, namun juga adalah habitat asli bunga terbesar di dunia, Rafflesia Arnoldii.

"Adanya upaya tuntutan perubahan kawasan menjadi lokasi tambang batu bara oleh PT Inmas Abadi di kawasan TWA Seblat adalah upaya perusakan hutan, dan saya berharap ekosistem itu tetap utuh, jangan sampai jadi kawasan pertambangan. Itu akan berakibat musnah nya semua keanekaragaman hayati yang ada didalamnya, karena itu Menteri Siti Nurbaya harus menghentikan rencana tambang ini," kata Sofian.

Atas kondisi yang terjadi, aliansi meminta kepada:
1. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya untuk mempertahankan kawasan hutan Bentang Seblat menjadi rumah bagi satwa kharismatik gajah Sumatra di wilayah Bengkulu dan menolak seluruh permintaan PT Inmas Abadi untuk mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan.

2. Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan(IUP) PT Inmas Abadi dan melakukan moratorium pemberi IUP pertambangan di Provinsi Bengkulu.

3. Dinas Energi Sumber Daya Mineral(ESDM) untuk membuka dokumen IUP operasi produksi PT Inmas Abadi.

4. Kementrian ESDM untuk mencabut status CnC PT Inmas Abadi. [Fs]

Highlight

investasi