Skip to main content
Advertorial
Pembentukan dua pansus
16

Pembentukan Pansus Covid-19 dan Pansus Pelanggaran Sistem Merit ASN

by Redaksi
posted onJune 19, 2020

Siber-news.com - DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa (19/5/2020), menggelar rapat paripurna pembentukan dua panitia khusus (Pansus). Pansus yang dibentuk adalah Pansus Covid-19 dan Pansus Pelanggaran Sistem Merit ASN.

a

Rapat paripurna pembentukan pansus dilaksanakan secara internal DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, SE didampingi Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, SE,SH dan diikuti Anggota DPRD dari masing-masing fraksi. Proses rapat paripurna berjalan lancar dan khidmat.

a

Setelah resmi terbentuk, dua pansus akan mulai bekerja menjalankan fungsinya masing-masing.

a

"Pembentukan dua pansus ini berdasarkan hasil rapat kerja dan kesepakatan fraksi-fraksi. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan fungsi lembaga DPRD dalam menjalankan pengawasan dan menuntaskan beberapa persoalan di daerah," kata Ketua DPRD, Barli Halim. (Adv)

Top story
Popular
Category
Trending

investasi