MoU KUA-PPAS Perubahan 2017 Kota Bengkulu Ditandatangani
Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2017 Kota Bengkulu telah ditandatangani antara eksekutif dengan legislatif.
Penandatanganan dilakukan pada Sidang Paripurna Ke 32 masa sidang ke 3 tahun 2017, di Kantor DPRD Kota Bengkulu Bentiring Permai, Kamis (28/09/17).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi, didampingi wakil ketua Teuku Zulkarnain. Sedangkan dari Eksekutif hadir Walikota Bengkulu Helmi Hasan, dan turut hadir unsur FKPD, OPD, Camat dan lurah.
Rapat tersebut diawali dengan pembacaaan hasil rapat TAPD dan Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu yang dibacakan oleh Rena Anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu. Kemudian dilanjutkan penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2017, yang dilakukan oleh Ketua DPRD Erna Sari Dewi, Teuku Zulkarnain, dam Walikota Bengkulu Helmi Hasan.
"Terimah Kasih Kepada DPRD Kota Bengkulu yang telah bekerja sama dengan TAPD membahas APBD Perubahan tahun 2017, yang merupakan APBD Untuk Rakyat karena rakyat sudah menunggu baik itu infrastruktur, belanja OPD, pembangunan rumah sakit kota dan masih banyak yang lain," kata Helmi Hasan usai melakukan penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan 2017. (Joko/Adv)




