GMKI : Tokoh Elit yang Memobilisasi Aksi 22 Mei Harus Bertanggung Jawab
Sibernews.co - Koordinator Wilyah II GMKI Reinal Sibarani menanggapi 8 korban meninggal aksi 22 Mei 2019 lalu. Dia mengatakan tragedi tersebut adalah tumbal politik oleh orang-orang yang krisis nilai persatuan bangsa.
"Kami sangat menyayangkan harus ada korban jiwa dalam aksi 22 mei karna ulah orang-orang yang haus akan kekuasaan dan akhirnya kembali menumbalkan rakyat kecil untuk menjadi sesajen politik," ungkap Reinal dalam keterangan rilisnya, Jumat (31/5/2019).
Koordinator Wilayah II PP GMKI menilai bahwa tragedi tersebut adalah akibat ulah dari pada kelompok elit yang terus memprovokasi masyarakat dengan opini-opini yang tidak mencerdaskan.
"Kita melihat sebab dan akibat dalam tragedi itu. Sebabnya ialah provokasi dari elit politik maupun tokoh mastarakat dengan opini-opini kecurangan penyelenggara pemilu yang mengakibatkan emosional pendukung fanatik membara dan tidak terkontrol sehingga terjadi tragedi tersebut," jelasnya.
Reinal Sibarani juga meminta kepada para pendukung prabowo-sandi dan kroni-kroninya untuk ikut bertanghungjawab atas kejadiann itu, dan meminta untuk menghentikan provokasi agar tidak menimbulkan keresahan ditataran masyarakat. Dia juga menilai bahwa pendukung prabowo-sandi menjadi unsur penghalang untuk terjadinya pertemuan Jokowi- Prabowo.
"Para tokoh publik yang memobilisasi masa dan yang berkoar-koar dalam aksi tersebut harus ikut bertanggungjawab karena gagal dalam mengomandoi barisan, dan kami juga mengutuk pihak-pihak yang menghalangi terjadinya proses rekonsolidadi antara pak Jokowi-Prabowo," bebernya.
Korwil II PP GMKI Reinal Sibarani juga mengajak seluruh elemen masyarakat baik ormas, OKP dan elit parpol untuk bersama-sama mencinptakan kerukunan dan keamanan bangsa dan tidak terprovokasi oleh informasi bohong atau hoax.
"Dalam situasi seperti ini marilah kita bahu-membahu dalam menciptakan kondisi yang kondusif, hati- hati informasi hoax dan mempercayakan hukum dalam menyelesaikan segala bentuk pelanggaran hukum," pungkasnya. (red)
