Skip to main content
Advertorial
Penyerahan LHP Oleh Ketua BPK Kepada Bupati
4

2 Tahun Berturut Rejang Lebong Raih WTP, Bupati : Ini Berkat Kerja Keras Jajaran Pemkab

by Redaksi
posted onJune 22, 2020

Siber-news.com - Pemerintah Rejang Lebong Lebong, Senin petang, 22 Juni 2020, kembali meraih opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP Atas pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu kepada Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Penghargaan tersebut merupakan penghargaan yang kedua kalinya yang diperoleh oleh Kabupaten Rejang Lebong setelah tahun sebelumnya.

Selain mendapatkan predikat WTP, Kabupaten Rejang Lebong juga meraih nilai tertinggi se-Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengatakan, penghargaan WTP yang diperoleh  Pemkab Rejang Lebong tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah di Kabupaten Rejang Lebong.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Rejang Lebong dan rekan-rekan DPRD, Kita dapat mempertahankan penghargaan WTP ini, kedua kalinya kita dapat penghargaan opini WTP," kata Hijazi.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Andri Yogama menyampaikan, penghargaan WTP yang diraih oleh Kabupaten Rejang Lebong itu berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan  tahun anggaran 2019 dengan pencapain nilai 79,41%.

"Berdasarkan pemeriksaan di Kabupaten Rejang Lebong, dengan pencapaian 79,41%, BPK memberikan penghargaan WTP sama dengan tahun lalu," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan pada hari itu antara lain, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen, Sekretaris Daerah RA Denni, Asisten III Afni Sardi, kepala BPKD Wuwun Mirza, dan Kepala Inspektorat Zukarnain Harahap. (Adv)

Headline
Top story
Popular
Category
Trending

investasi